




Memberikan jaminan atas kerugian selama kegiatan proyek dilakukan, termasuk pekerjaan konstruksi sipil dan instalasi, serta alat berat dan instalasi peralatan elektronik
Contractors All Risk Insurance (CAR)
Asuransi memberikan jaminan terhadap kerugian atau kerusakan yang timbul selama pelaksanaan proyek pekerjaan sipil (contoh: pembangunan gedung, jembatan, jalan, dan lainnya).
Erection All Risk Insurance (EAR)
Jaminan asuransi secara komprehensif terhadap kerugian atau kerusakan yang muncul selama proses pemasangan dan percobaan mesin, peralatan maupun struktur baja.
Civil Engineering Insurance
(Civil Engineering Complete Risk)
Asuransi akan menjamin risiko yang terjadi, saat proyek bangunan sipil sudah diselesaikan dan mulai beroperasi.
Insurance Electronic Equipment
(Electronic Equipment Insurance)
Jaminan risiko atas kerugian atau kerusakan yang terjadi secara mendadak pada peralatan elektronik yang diasuransikan, misalnya jaringan komputer.
Heavy Equipment Insurance
(Contractor's Plant Insurance)
Menjamin risiko atas kerugian atau kerusakan yang terjadi pada alat berat dan peralatan kontraktor, seperti pada peralatan konstruksi.