Beli Online | Klaim Online

Asuransi Kecelakaan Diri: Lebih Murah dari Asuransi Jiwa


Asuransi Kecelakaan Diri | 27 October, 2022

Alternate Text

Mengingat pentingnya perlindungan untuk diri, ada dua jenis asuransi yang populer di masyarakat luas, yaitu Asuransi Kesehatan dan Asuransi Jiwa. Sesuai dengan namanya, kedua produk tersebut memberikan proteksi yang berbeda juga, sesuai dengan kebutuhan.

Asuransi Kesehatan bermanfaat untuk menjamin biaya perawatan medis, mulai dari rawat jalan, rawat inap, hingga tindak pembedahan. Sedangkan Asuransi Jiwa memberikan jaminan terhadap ahli waris jika pemilik polis meninggal dunia, sehingga produk jenis ini penting dimiliki bagi mereka yang sudah berkeluarga, sehingga keluarga yang ditinggalkan menerima tunjangan (nominal sesuai dengan kontrak polis).

Manfaat Asuransi Jiwa sangat dapat dirasakan oleh pemilik polis serta ahli waris, terlebih jika pemilik polis berperan sebagai pencari nafkah dalam keluarga tersebut, sehingga keluarga yang ditinggalkan dapat tetap bertahan.

Namun, tidak semua lapisan masyarakat dapat memiliki polis Asuransi Jiwa, dikarenakan harga premi yang cukup tinggi. Ada gak sih asuransi yang murah dan terjangkau, agar semua orang dapat merasakan manfaat dari perlindungan asuransi juga?

Ada, dong. Teman-teman, manfaatkan Asuransi Kecelakaan Diri. Jenis proteksi ini akan memberikan pertanggungan jika pemilik polis mengalami risiko akibat kecelakaan yang diderita, diantaranya:

  1. Penggantian biaya rawat medis
  2. Pertanggungan jika pemilik polis mengalami cacat permanen
  3. Pertanggungan jika pemilik polis tutup usia

 

Berapa premi yang dibayarkan, dan berapa besar jaminannya?

Besarnya premi bervariasi, menyesuaikan dengan nilai jaminan. Mulai dari Rp50ribu per tahun saja, lho. Asuransi Kecelakaan Diri Etiqa memiliki 4 pilihan nilai jaminan/pertanggungan yang dapat dipilih oleh nasabah. Nilai pertanggungan adalah nilai maksimal yang akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi, jika pemilik polis mengalami risiko.

  1. Rp10.000.000
  2. Rp25.000.000
  3. Rp50.000.000
  4. Rp100.000.000

 

Jaminan

Maksimum Nilai Pertanggungan

Meninggal dunia akibat kecelakaan

100%

Cacat permanen

100%

Biaya pengobatan

10%

 

Contoh ilustrasi benefitnya adalah sebagai berikut:

Pak Andi pemilik polis Asuransi Kecelakaan Diri, periode polis aktif 1 Januari 2022 - 1 Januari 2023. Pada 20 Juni 2022, Pak Andi mengalami kecelakaan sehingga mengakibatkan beliau harus dirawat di rumah sakit. Nah, atas kejadian ini, Pak Andi dapat mengajukan penggantian/klaim kepada perusahaan asuransi penerbit polis. Besarnya penggantian adalah maksimal 10% dari nilai pertanggungan yang tertulis dalam dokumen polis.

“Jika sudah memiliki polis, kemudian mengalami kecelakaan, bagaimana cara pengajuan klaim atas benefit tersebut?”

Teman-teman sebagai nasabah Etiqa Indonesia, dapat langsung menghubungi bagian Claim Service Etiqa, melalui nomor WA 0821 2211 6449. Informasi proses klaim secara lengkap akan dipandu oleh team kami, termasuk dokumen pendukung apa saja yang diperlukan. Setelah semua dokumen diterima dan valid, klaim akan diproses.

Unduh Brosur Asuransi Kecelakaan Diri Etiqa

Artikel Terkait


By Admin | 21 March, 2024

Sejauh Apa Asuransi Lindungi Kamu Selama Mudik?

Read More

By Admin | 20 February, 2024

Apa Fungsi LAPS SJK Sebagai Perantara Nasabah dan Produk Jasa Keuangan?

Read More