Beli Online | Klaim Online

Asuransi Property All Risk (PAR) dan FLEXAS, Apa Bedanya?


Properti | 04 August, 2020

Alternate Text

Sejauh apa kita membutuhkan perlindungan asuransi tambahan untuk menjaga aset berharga?

Selain sandang dan pangan, hunian adalah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Memiliki properti pribadi untuk ditinggali, membuat kita merasa aman saat tinggal bersama keluarga tercinta. Untuk menciptakan rasa nyaman, berbagai penambahan akan dilakukan mulai dari renovasi, menambah furnitur hingga melengkapi fasilitas rumah agar lebih betah berada di rumah.

Namun yang sering dilupakan adalah perihal proteksi asuransi. Pemikiran bahwa rumah terbuat dari bahan kokoh sehingga akan berumur panjang, seringkali membuat kita lupa kalau rumah juga memerlukan proteksi dari berbagai risiko yang mungkin muncul di kemudian hari, seperti kerusakan, kebakaran, pencurian hingga bencana alam.

Terlebih jika kita tinggal di perkotaan, atau area dekat sungai dan rawan terjadi banjir, Asuransi Properti seharusnya bukan lagi menjadi kebutuhan sekunder namun sudah menjadi kewajiban untuk melengkapi hunian nyaman kita dengan perlindungan asuransi.

Saat akan membeli asuransi pun, kita juga harus lebih teliti dan memahami setiap produknya. Asuransi jenis apa yang dibutuhkan untuk proteksi rumah?

Saat ini, ada dua jenis perlindungan yang ditawarkan, yaitu Asuransi Kebakaran dan Asuransi Properti All Risk. Bedanya apa?

 

  1. Asuransi Kebakaran

Mengganti kerugian karena kebakaran memerlukan dana yang besar, dan sepertinya tidak adil kalau kita hanya menggantungkan finansial pada tabungan saja. Bagi Anda yang memiliki aset properti, Asuransi Kebakaran termasuk salah satu yang penting, karena Asuransi Kebakaran akan menanggung kerugian atau kerusakan akibat terjadinya kebakaran.

Yang menjadi objek pertanggungan tidak terbatas pada rumah atau toko saja, namun Anda juga bisa mengasuransikan semua isi dalam rumah. Misalnya furnitur, perabot, mesin, dan harta benda lainnya.

Benefit Asuransi Kebakaran mencakup risiko FLEXAS (Fire, Lightning, Explosion, Impact of Falling Aircraft, and Smoke). Yakni untuk semua kebakaran yang disebabkan oleh api, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap.

Api

Asuransi Kebakaran menjamin kebakaran yang terjadi karena menjalarnya api atau panas yang berasal dari benda tertentu, hubungan arus pendek, atau kebakaran yang terjadi akibat benda lain yang tidak masuk dalam pengecualian pada polis. Kebakaran ini termasuk juga kerusakan peralatan yang digunakan untuk memadamkan api.

Sambaran Petir

Kebakaran yang terjadi akibat sambaran petir juga masuk ke dalam jaminan risiko Asuransi Kebakaran. Termasuk di dalamnya mesin listrik, peralatan listrik atau elektronik, dan instalasi listrik yang terbakar karena ptir.

Ledakan

Ledakan yang dimaksud adalah pelepasan tenaga secara tiba-tiba karena mengembangnya gas atau uap. Juuga termasuk ledakan akibat reaksi kimia.

Kejatuhan Pesawat Terbang

Kebakaran yang terjadi akibat jatuhnya pesawat terbang dijamin dalam polis, dengan syarat hal tersebut terjadi karena benturan fisik pesawat terhadap bangunan dan harta benda yang diasuransikan.

Asap

Asap yang muncul dari kebakaran harta benda yang sudah diasuransikan, dijamin dalam polis asuransi.

Sesuai namanya, benefit Asuransi Kebakaran memang terbatas pada perlindungan akibat peristiwa kebakaran saja. Namun Anda tak perlu khawatir, karena Anda bisa memperluas proteksinya dengan risiko kerusuhan, huru hara, banjir, badai, dan risiko lainnya yang disesuaikan dengan benefit dari setiap perusahaan asuransi.

 

  1. Asuransi Property All Risk

Adalah polis asuransi yang memberikan perlindungan atas kerusakan yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga akibat dari berbagai macam risiko seperti kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap (FLEXAS) serta angin topan, badai, banjir, tanah longsor, gempa bumi, pemogokan, huru hara, kerusuhan, perbuatan jahat orang lain dan risiko lain yang tersebut dalam polis asuransi.

Jika Asuransi Kebakaran hanya menjamin kerugian akibat risiko api, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap saja, maka Asuransi Property All Risk (PAR) menjamin semua kerusakan serta kerugian yang diakibatkan oleh berbagai macam risiko, tidak terbatas kebakaran saja. Asuransi Property All Risk juga memiliki tambahan proteksi dari risiko terhadap taifun, badai, banjir serta kerusakan akibat air.

 

Harus Pilih yang Mana?

Jika dilihat dari jaminan proteksi yang ditawarkan, Asuransi Property All Risk (PAR) adalah yang paling lengkap untuk melindungi hunian nyaman Anda dari kerugian yang bisa muncul di kemudian hari. Namun, sesuaikan juga dengan kebutuhan dan finansial Anda.

 

Saat ini membeli proteksi Asuransi Kebakaran dan Property All Risk juga lebih mudah, melalui www.etiqa.co.id Anda bisa langsung bertransaksi secara digital. Kemudahan dalam mendapatkan perlindungan, sistem pembayaran yang bervariasi, dan polis elektronik akan langsung dikirimkan melalui alamat email Anda.

Artikel Terkait


By Admin | 21 March, 2024

Sejauh Apa Asuransi Lindungi Kamu Selama Mudik?

Read More

By Admin | 20 February, 2024

Apa Fungsi LAPS SJK Sebagai Perantara Nasabah dan Produk Jasa Keuangan?

Read More